BARAMNEWS88
Kamis, 8 Mei 2025
Humas Rutan — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang. Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rutan Batam menggelar razia gabungan pada Kamis (08/05), sebagai bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara konsisten.
BARAMNEWS88
Razia tersebut merupakan implementasi nyata dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan berbagai modus penipuan, di seluruh lapas/rutan di Indonesia.
BARAMNEWS88
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, tim gabungan menyisir setiap blok hunian warga binaan dengan teliti. Fokus pemeriksaan diarahkan pada pencegahan masuknya narkoba, handphone, serta barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
BARAMNEWS88
Hasil dari razia menunjukkan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Temuan nihil ini menjadi indikator keberhasilan pengawasan ketat dan disiplin yang diterapkan secara konsisten oleh jajaran keamanan Rutan Batam. "Razia ini meruapak bagian dari langkah preventif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan akan pentingnya menjauhi barang-barang terlarang," tegas Ka. KPR.
BARAMNEWS88
Rutan Batam menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari langkah sistematis dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang bersih dan humanis sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif.
(HadiGus)
0 Komentar