Selasa, 27 2025
Batamnews88//– Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang. Pada Selasa (27/05), Rutan Batam bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI, 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone dan narkoba.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan dan melibatkan tim gabungan petugas pengamanan Rutan serta personel Polsek Sagulung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, dengan memeriksa setiap sudut ruangan dan barang-barang pribadi, guna memastikan tidak ada peredaran atau kepemilikan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Razia dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menCIPTAKAN lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas Halinar.
“Dengan lingkungan yang bebas halinar dan barang-barang terlarang lainnya, kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan,” ujar Karutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjauhi barang-barang terlarang. Rutan Batam akan terus melakukan razia dan pengawasan secara berkala guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(HadiGus)
0 Komentar