• Jelajahi

    Copyright © BATAMNEWS88
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek lubuk baja Berhasil menangkap pelaku Curat yang terjadi disalah satu kantor Developer di komp pertokoan Top 100 kec lubuk baja

    Jumat, 06 September 2024, September 06, 2024 WIB Last Updated 2024-09-07T06:07:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sabtu, 07 September 2024

    Batamnews88//buk baja –Polsek Lubuk Baja telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial S terduga pelaku Tindak Pidana " Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Pada hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 08.30 wib di Komp. Pertokoan Top 100 Kec. Lubuk Baja - Kota Batam.(07/09/2024) 


    Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. menjelaskan bahwa benar telah terjadi Pencurian Dengan Pemberatan (curat) Pada hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 08.30 wib dengan kerugian material kurang lebih Rp 100.000.000.-


    setelah menerima laporan tersebut unit reskrim polsek lubuk baja melakukan penyelidikan ,selanjutnya pelaku inisial S berhasil diamankan didaerah Toko Baju seken yang berada di Kec. Batu Ampar  oleh tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Baja AKP Raden Bimo Dwi Lambang S.Tr.K., S.I.K langsung membawa pelaku beserta barang bukti .


    Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) sub 4e  dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun  Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K.


    (Hadigus)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini