BATAM — Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Mabes Polri beserta jajaran dan Kapolda Kepri atas pengungkapan kasus blackout listrik Batam yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kepri diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait persoalan pemadaman listrik yang menjadi perhatian publik.
Menurut Ismail, penanganan perkara oleh kepolisian harus menjadi momentum untuk menghentikan polemik, spekulasi, serta saling serang di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Persoalan blackout listrik Batam sudah ditangani aparat penegak hukum.
Kami berharap masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada media.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya tidak berkembang menjadi tudingan sepihak, baik terhadap individu maupun institusi tertentu.
Meski demikian, Ismail berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Ia mengimbau masyarakat Batam untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Masalah blackout listrik Batam sudah masuk ranah hukum.
Mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya secara profesional dan transparan. Batam milik kita bersama, maka harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya.
Ujian Penegakan Hukum
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian masyarakat Batam yang berharap proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mampu mengungkap secara terang penyebab kejadian dan pertanggungjawaban para pihak sesuai hasil penyidikan dan proses peradilan.
Kini, publik menantikan perkembangan penyidikan lebih lanjut serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang, demi menjaga keandalan pasokan listrik dan kepentingan masyarakat Batam.
(Ari Yanto)

