• Jelajahi

    Copyright © BATAMNEWS88
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kemenko Kumham Imipas Pastikan Kesiapan Lapas Batam Hadapi KUHP Baru dan Cegah Overstaying

    Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T08:32:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Ibnu Hibatul, Kamis (6/8).


    Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kasubbag TU Anto Eka Purwadi mewakili Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat manajerial. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai penanganan overstaying warga binaan serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi untuk mencegah terjadinya overstaying. Selain itu, seluruh petugas diharapkan mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


    Anto Eka Purwadi selaku perwakilan Lapas Batam menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan.


    Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Lapas Batam semakin siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(ari yanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini