BATAM — Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam forum bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026), menuai sorotan.
Di hadapan insan pers, Li meminta salah satu media menentukan sikap terkait kelanjutan kerja sama.
“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan.”
Pernyataan tersebut patut dipertanyakan karena muncul dalam konteks hubungan pemerintah dengan media. Publik berhak menilai apakah kerja sama sedang ditempatkan sebagai hubungan profesional atau justru menjadi alat untuk merespons media yang memberitakan secara kritis.
Pers bukan bawahan pemerintah. Pers bukan humas pejabat. Dan pers bukan alat untuk membangun citra kekuasaan.
Media memiliki mandat kepada publik untuk menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta mengkritisi kebijakan dan tindakan pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Jika sebuah pemberitaan dinilai salah, jawab dengan data. Jika ada informasi yang tidak lengkap, berikan klarifikasi. Jika pemberitaan dianggap tidak berimbang, gunakan hak jawab atau mekanisme penyelesaian sengketa pers.
Bukan dengan mempertanyakan apakah media masih ingin bekerja sama.
Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
Kritik bukan penghinaan. Kritik bukan permusuhan. Kritik adalah konsekuensi dari jabatan publik.
Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk terbuka terhadap pengawasan.
Karena itu, seorang pejabat tidak seharusnya hanya nyaman ketika diberitakan positif, tetapi kemudian mempertanyakan hubungan ketika media menjalankan fungsi kontrol.
Kalau kritik dijawab dengan data, publik mendapatkan informasi. Kalau kritik dijawab dengan tekanan, publik justru mendapatkan pertanyaan baru.
Kerja Sama Bukan Kontrak untuk Diam
Ucapan “putus hubungan, putus pertemanan” juga menimbulkan pertanyaan serius.
Apakah media harus menjaga hubungan baik dengan pemerintah dengan konsekuensi mengurangi kritik?
Jika persepsi itu berkembang, yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan antara pejabat dan media, tetapi kepercayaan publik terhadap independensi pers.
Kemitraan pemerintah dengan media semestinya dibangun atas profesionalisme dan kepentingan publik, bukan atas dasar apakah pemberitaan menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi pejabat.
Media tidak wajib memuji pemerintah. Media wajib menyampaikan fakta.
Jangan Takut pada Pers yang Kritis
Pemerintah yang kuat seharusnya tidak takut pada kritik.
Jika pemerintah benar, buka datanya. Jika kebijakannya tepat, tunjukkan hasilnya. Jika ada kekeliruan, perbaiki.
Pers yang kritis justru dapat menjadi alarm bagi pemerintah sebelum persoalan menjadi lebih besar.
Karena itu, Li Claudia perlu memahami batas yang jelas antara kritik jurnalistik dan permusuhan pribadi.
Jabatan publik bukan ruang bebas kritik. Kekuasaan bukan alasan untuk meminta media memilih antara independensi dan hubungan kerja sama.
Pada akhirnya, kualitas seorang pemimpin tidak diukur dari banyaknya media yang memujinya, tetapi dari kemampuannya menghadapi kritik secara dewasa, terbuka, dan berbasis data.
Jangan alergi kritik. Jangan jadikan kerja sama sebagai alat tekan. Dan jangan pernah menganggap pers sebagai bagian dari mesin kekuasaan.(Ari yanto)

