• Jelajahi

    Copyright © BATAMNEWS88
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aktivitas Timbunan di Botania Kembali Disorot, Warga Minta Legalitas dan Batas Lahan Dibuka

    Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T05:43:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BATAM — Aktivitas penimbunan lahan di kawasan Botania Road, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kembali menjadi perhatian warga.


    Kegiatan tersebut dikaitkan dengan salah satu perusahaan dan kini mendapat sorotan terkait batas area pekerjaan serta legalitas pemanfaatan lahan.


    Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Claudia Candra, disebut telah turun langsung ke lokasi dan meminta kegiatan dihentikan sementara sembari menunggu penyelesaian proses legalitas.


    Namun, berdasarkan pemantauan Team Cyber Rajawali atas nama warga pada Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus 2026, masih ditemukan indikasi aktivitas di sekitar lokasi berupa jejak alat berat dan timbunan tanah merah.

    Tim juga menyebut adanya dugaan perubahan atau penambahan area pekerjaan dari batas yang sebelumnya menjadi perhatian.


    Informasi mengenai status kawasan juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Pengecekan kepada instansi kehutanan di Provinsi Kepri disebut memberikan informasi mengenai dugaan keterkaitan sebagian lokasi dengan kawasan hutan. Namun, kepastian mengenai status, batas kawasan, serta luasan area tetap membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.


    WARGA MINTA KEJELASAN

    Warga meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.


    Mereka mendesak dilakukan pengukuran dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah seluruh aktivitas berada dalam batas dan perizinan yang diperbolehkan.


    “Yang kami minta bukan untuk menghambat investasi. Kami hanya ingin semuanya jelas, mulai dari batas lahan, legalitas, hingga dampak terhadap lingkungan,” ujar perwakilan warga.


    Kekhawatiran juga menyangkut kondisi kawasan pesisir dan mangrove.


    Warga menilai setiap perubahan kawasan pesisir perlu diawasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti abrasi, banjir rob maupun berkurangnya habitat biota pesisir.


    PEMERINTAH DIMINTA TERBUKA

    Team Cyber Rajawali mendorong BP Batam bersama instansi lingkungan, kehutanan dan pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.


    Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, batas pemanfaatan lahan atau ketentuan lingkungan, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.


    Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan telah memiliki dasar legalitas dan berada dalam batas yang diperbolehkan, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


    Koordinator Team Cyber Rajawali mengatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan Perusahaan. 


    “Investasi tetap penting bagi Batam. Tetapi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan juga harus berjalan bersama. Karena itu, kami berharap semua pihak duduk bersama dan membuka data yang diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik,” ujarnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari PT Putra Gautama Jaya terkait dugaan perluasan area dan aktivitas penimbunan tersebut.


    Pihak BP Batam juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai status legalitas dan hasil pengawasan di lokasi.


    Berita ini membuka ruang bagi PT Putra Gautama Jaya, BP Batam, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan data resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Ari yanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini