Batam – *batam news88*
Sorotan publik terhadap dugaan kendaraan angkutan umum yang belum memenuhi persyaratan uji KIR terus menguat.
Sejumlah warga meminta aparat berwenang, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh demi memastikan seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi ketentuan keselamatan dan laik jalan.
Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Apabila ditemukan pelanggaran, langkah penindakan diharapkan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengedepankan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status uji KIR armada yang menjadi sorotan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.(ARI yanto)

